This is a past event. Registration is closed. View other MARQUEE Group events.

When

Thursday, February 20, 2020 (9:00 AM - 12:00 PM)GMT+7

Add to Calendar

Where

Alamanda Tower - CONNEXT 25th Floor

Jl. TB Simatupang No.22-26, RT.1/RW.1, Cilandak Bar., Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan
Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia

Show on map

Event Details

Dalam rangka penyederhanaan sejumlah ketentuan perpajakan yang diatur dalam berbagai Undang-undang, pemerintah saat ini telah merumuskan rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law Perpajakan yang diantaranya akan mengatur tentang pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), dan ketentuan umum perpajakan (KUP). Poin-poin apa saja yang diatur di dalam Omnibus Law Perpajakan dan perlu diperhatikan oleh Wajib Pajak?


Untuk menjawab pertanyaan ini, MUC Consulting bekerjasama dengan Marquee Offices akan menyelenggarakan half-day seminar mengenai Omnibus Law Perpajakan pada 18 Februari 2020 pukul 09:00-12:00 bertempat di Alamanda Tower Lantai 25, Jl TB Simatupang Jakarta Selatan. Seminar ini tidak dipungut biaya (free) bagi klien MUC Consulting, Tenant Marquee Offices dan Tenant Alamanda Tower.

Menu